Islam

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Ramadhan

hal hal yang membatalkan puasa

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Ramadhan – Assalamualaikum, Halo teman-teman kembali lagi pada blog helmirfansah.com, Pada kesempatan kali ini saya ingin membagikan sebuah informasi kepada kalian mengenai hal yang berkaitan tentang bulan suci ramadhan ini, Sebelumnya bagaimana puasanya? Lancar kah pastinya lancar dong yaaa InsyaAllah.

Selain harus mengerti tentang kewajiban dan sunnah-sunnah dalam berpuasa ramadhan kita juga harus melihat larangan-larangan atau hal-hal yang dapat menyebabkan puasa kita batal. Nah oleh karena itu disini saya ingin membagikan berbagai hal yang membatalkan puasa, Informasi yang saya bagikan bersumber dari buku seorang penulis bernama Muhammad Abduh Tuasikal yang berjudul “Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah” saya sudah membaca bukunya dan sepertinya tertarik untuk membagikan ke rekan-rekan semuanya.

Berikut merupakan hal hal yang membatalkan puasa beserta penjelasannya, Antara lain:

1. Makan dan minum dengan sengaja

Makan dan minum disini yang dimaksud ialah memasukkan zat makanan kedalam perut (lambung) dan dapat mengenyangkan atau menguatkan tubuh. Ya namanya puasa ialah menahan hawa nafsu, Apabila kalian melakukan makan dan minum dengan sengaja sudah pasti itu akan membatalkan puasa.

Lalu bagaimana jika merokok? Jadi menurut pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin yang disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 584, Bahwa merokok termasuk pembatal puasa karena secara bahasa disebut syarbud dukhon yang berarti (minum asap) artinya merokok sudah termasuk minum.

Namun jika kalian memakan atau minum tetapi tidak sengaja seperti lupa atau semacamnya, Namun tiba-tiba kalian sadar dan ingin melanjutkan puasa itu tidak apa-apa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”

2. Muntah dengan sengaja

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.”

Disini berarti jika kalian muntah dengan tidak sengaja atau terpaksa karena tubuh anda yang memintanya maka tidak akan batal dan apabila muntahan tersebut tidak tertelan lagi maka dipastikan tidak batal, Tetapi jika kalian muntah secara sengaja maka puasa kalian akan batal dan wajib membayar qadha, Untuk yang belum mengerti mengenai qadha mungkin akan saya bagikan ke artikel berbeda ya, Tunggu saja.

3. Mendapati haid dan nifas

Untuk perkara atau hal yang membatalkan puasa nomor 3 ini untuk wanita/perempuan ya laki-laki cukup tau saja, Maksud dari poin ketiga ini jika kalian para wanita mendapati haid dan nifas pada siang hari maka otomatis puasa kalian batal. Lalu para wanita harus alias wajib mengqadha puasanya ya.

4. Jima’ (bersetubuh) dengan sengaja

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187). Tubasyiruhunna dalam ayat ini bermakna menyetubuhi.

Untuk kalian yang batal puasa karena jima’ kalian wajib membaca akhir dari artikel ini ya agar mengetahui hukuman yang wajib dijalani karena sudah melakukan jima’, Jima disini bukan hanya dalam kemaluan saja, Termasuk dubur manusia atau selainnya seperti hewan maka akan membatalkan puasa.

5. Keluar mani (sperma)

Semua kegiatan atau aktifitas yang menyebabkan kalian mengeluarkan sperma akan batal misalnya saat bercumbu, onani akan membatalkan puasa KECUALI… jika anda keluar mani karena mimpi basah tidak akan membatlkan puasa.

Muhammad Al Hishni rahimahullah berkata, “Termasuk pembatal jika mengeluarkan mani baik dengan cara yang haram seperti mengeluarkan mani dengan tangan sendiri (onani) atau melakukan cara yang tidak haram seperti onani lewat tangan istri atau budaknya.”

Namun apabila yang keluar adalah air madzi tidak membatlkan puasa walau karena bercumbu, Namun untuk kalian semua jaga nafsu dan syahwatnya yaa, Jaga syahwat aja gabisa apalagi jaga perasaan :(.

Oke mungkin itu dia 5 hal hal yang membatalkan puasa, Oh iya untuk hukum qadha mengenai perkara nomor 4 akan dan lain-lainnya akan saya buatkan artikel sendiri mengenai Qadha Puasa. Mohon maaf apabila terdapat kesalahan baik pada informasi ataupun penulisan, Dan jika artikel saya bermanfaat mohon untuk bagikan ke sosial media kalian ya termasuk grup wa keluarga, kelas dll. Akhir kata terima kasih sudah berkunjung dan membaca sampai akhir, Wassalamualaikum.

Photo of admin

admin

Seorang penulis blog newbie, Terima kasih sudah berkunjung dan meluangkan waktunya untuk membaca tulisan saya :D

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button