Halo selamat datang di helmirfansah blog, dalam proses transaksi pembelian mobil bekas tentunya penjual akan meluangkan waktu untuk bertemu dengan calon pembeli. Pertemuan tersebut biasanya bukan hanya sekedar ngobrol atau diskusi tentang kondisi mobil saja, tetapi juga ini menjadi kesempatan untuk calon pembeli melihat langsung kondisi kendaraan.
Bukan hanya melihat langsung tetapi juga menjadi momen yang tepat untuk bisa melakukan pengecekan secara langsung. Apalagi pengecekan adalah hal yang wajib dilakukan saat ingin beli mobil second baik dari orang lain atau dealer yang jual beli mobil bekas secara offline. Pengecekan yang dilakukan juga tidak bisa dilakukan sekedarnya saja tetapi memang harus detail pada setiap bagian mobil.
Setelah dilakukan pengecekan secara detail dan menyeluruh, maka calon pembeli bisa mengajukan untuk test drive. Jika diizinkan oleh penjual, maka ini juga menjadi momen yang tidak boleh diabaikan begitu saja karena dengan melakukan test drive tentunya dapat mengetahui kondisi mobil ketika ada di jalan.
Bahkan dari proses test drive juga bisa tahu apakah mobil masih nyaman digunakan atau tidak nyaman karena terdapat beberapa masalah. Saat test drive, tentunya calon pembeli bisa langsung bertanya kepada penjual jika memang ada pertanyaan penting seputar kendaraan. Setelah pengecekan dan test drive selesai, apakah ada lagi yang mesti diperhatikan? jawabannya ada dan berikut ini daftarnya.
Memastikan semua dokumen lengkap
Dokumen kepemilikan mobil harus dicek dengan teliti dan memastikan semua dokumen sudah lengkap. Beberapa hal yang mesti dicocokkan antara kendaraan dengan dokumen mulai dari nomor rangka dan juga nomor mesin. Bukan hanya itu saja, pastikan juga nama yang tertera di STNK dan juga BPKB sudah sesuai dengan identitas penjual.
Jika nama yang ada semua dokumen berbeda dengan identitas penjual maka bisa ditanyakan langsung kepada penjual. Pastikan juga bahwa penjual sudah membayarkan pajak sesuai waktunya karena jika telat bayar pajak tentunya akan ada denda yang harus dibayarkan saat mengurus pajak.
Cek status kendaraan
Sebuah kendaraan yang berencana dijual oleh pemiliknya ternyata bisa dicek statusnya pada website resmi Samsat yang ada di setiap daerah. Hanya dengan memasukkan nomor Polisi maka akan diketahui status untuk kendaraan tersebut. Biasanya akan ada 3 status yang menggambarkan kondisi kendaraan.
Status yang pertama yaitu blokir jual yang menandakan pemilik kendaraan sudah melapor kepada petugas Samsat bahwa mobilnya akan dijual. Tujuannya adalah agar terhindar dari pajak progresif ketika nanti ingin beli mobil yang baru.
Ada juga status blokir tilang karena kendaraan pernah melanggar lalu lintas dan terekam oleh tilang elektronik. Kemudian ada juga status blokir hilang yang menunjukkan bahwa mobil yang dilaporkan dalam keadaan hilang sehingga calon pembeli harus waspada jika menemukan kendaraan dengan status seperti ini.
Kedua hal yang sudah dijelaskan diatas juga harus benar-benar diperhatikan jangan sampai membeli mobil yang salah. Agar tidak salah beli, maka mulai sekarang bisa membuka platform jual beli mobil bekas yang dinamakan mobbi.
Platform ini sebelumnya bernama mo88i saat pertama kali diluncurkan tetapi sekarang sudah berganti brand menjadi mobbi. Pelayanan yang diberikan terkait jual beli kendaraan juga pastinya selalu mengutamakan kepuasan dari pembeli.